DKP

Pada masa kepemimpinan Mgr. Johannes Pujasumarta, selaku Uskup Keuskupan Bandung, Dewan Karya Pastoral mengalami restrukturisasi dan reorganisasi. Dewan Karya Pastoral bertugas meneliti dan mempertimbangkan hal-hal yang menyangkut karya-karya pastoral di Keuskupan Bandung serta membantu Uskup merumuskan, merencanakan dan melaksanakan kebijakan pastoral di Keuskupan Bandung. 

Kini dengan kepemimpinan Mgr. Antonius Subianto Bunjamin OSC, akan melanjutkan karya tersebut hingga SINODE 2015. Maka hasil SINODE akan menjadi acuan dasar yang baru dalam melakukan Karya Pastoral di Keuskupan Bandung.


DEWAN KARYA PASTORAL

Dewan Karya Pastoral Keuskupan adalah badan konsultasi untuk masalah pastoral di keuskupan. Dewan Karya Pastoral dibentuk oleh Uskup untuk meneliti dan mempertimbangkan karya pelayanan pastoral di keuskupan serta membantu Uskup merumuskan kebijakan pastoral dan merencanakan serta terlibat dalam pelaksanaan karya pastoral tersebut. (pedoman DKP, pasal 1 alinea 1)

GEDUNG BUMI SILIH ASIH
Kantor Keuskupan Bandung dan Pusat Pastoral Keuskupan Bandung
Jl. Moch. Ramdan No. 18, Bandung 40252
Telp. +62 22 42826277
Fax. +62 22 42826282


Dewan Karya Pastoral terdiri dari :

1. Dewan Harian 

Ketua
Pst. Yustinus Hilman Pujiatmoko
Sekretaris
Matias Endar Suhendar
Anggota
Pius Sugeng Prasetyo
Maria Florentina Susilawaty Surjana
Cecilia Meyciane Yoe
Reynaldo Vincentius Wannandi

2. Biro 


a. Biro Litbang
b. Biro Keuangan
c. Biro Teknologi Informasi

3. Komisi


a. Komisi Karya Kepausan Indonesia - Komisi Karya Misioner
b. Komisi Kateketik
c. Komisi Kerasulan Kitab Suci
d. Komisi Liturgi
e. Komisi Kepemudaan
f. Komisi Keluarga
g. Komisi Pendidikan
h. Komisi Hubungan Antar Agama & Kepercayaan
i. Komisi Kerasulan Awam
j. Komisi Komunikasi Sosial
k. Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi
l. Komisi Keadilan dan Perdamaian
m. Caritas Keuskupan Bandung