TIGA CARA SAKRAMEN REKONSILIASI SECARA LITURGIS


Mewabahnya virus covid-19 hampir ke seluruh dunia sampai saat ini mau tidak mau membuat umat beriman sudah lama tidak menerima sakramen rekonsiliasi secara langsung. Bagaimanapun, masih banyak umat yang memiliki kerinduan untuk mengaku dosa secara personal baik dosa kecil maupun dosa besar. Keinginan untuk bertobat, memperbaiki diri, dan berubah menjadi orang yang lebih baik dari hari ke hari adalah indikasi yang nyata betapa masih ada umat yang butuh kerahiman ilahi melalui sakramen tobat ini. Secara pastoral beberapa Uskup bahkan Imam memberikan absolusi umum kepada umat agar mereka merasa lega dan lepas dari dosa serta mampu bangkit dan memulai “hidup yang baru”.

Sakramen reksonsiliasi atau sering juga disebut dengan sakramen tobat, sakramen penebusan dosa, sakramen pengakuan dosa, atau sakramen penghapusan dosa adalah sarana yang paling nyata yang menunjukkan bahwa kasih Allah begitu melimpah kepada umat yang berdosa yang bertekad untuk memperbaiki diri dengan bertobat. Buku liturgi yang dikeluarkan oleh vatican yakni ordo paenitentiae tahun 1973 menawarkan tiga cara atau tiga bentuk atau tiga ritus sakramen rekonsiliasi secara liturgis: untuk satu peniten; untuk beberapa peniten baik dengan pengakuan dan absolusi pribadi maupun dengan pengakuan dan absolusi umum.  


Ordo ad riconciliandos singulos paenitentes 

Cara yang pertama adalah tata cara untuk seorang peniten. Cara ini dilakukan dengan pengakuan dan absolusi pribadi. Saat peniten hadir untuk mengakui dosanya, imam menerimanya dengan baik dan menyapanya dengan kata-kata yang sopan dan ramah. Imam mengundang peniten untuk membuat tanda salib sambil mengucapkan bersama-sama: “Dalam Nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus. Amin”. Imam mengajak peniten untuk percaya kepada Tuhan dengan kata-kata berikut atau perkataan lain yang serupa: “Semoga Tuhan yang menerangi hati kita dengan iman menganugerakan kepadamu pengetahuan yang benar tentang dosa-dosamu, serta menganugerahkan belas kasih-Nya”. Peniten menjawab: “Amin”. Imam, menurut kebiasaan, membaca atau mengucapkan teks-teks tertentu dari Kitab Suci yang di dalamnya berbicara tentang belas kasihan Allah dan ajakan untuk bertobat. Kemudian peniten mulai mengucapkan sebuah rumusan pengakuan umum yang biasanya dipakai, misalnya “Saya mengaku” lalu mengakui dosa-sosanya. 

Imam membantu peniten, jika diperlukan, untuk melakukan pengakuan yang mendalam, memberikan nasehat-nasehat yang sesuai, dan mengajaknya untuk berbalik dari dosa-dosanya, sambil mengingatkannya bahwa melalui sakramen tobat, orang kristen wafat dan bangkit bersama Kristus dan diperbaharui dalam misteri Paskah. Lalu imam memberikan penitensi sebagai pemulihan akan dosa-dosanya dan demi pembaharuan hidupnya. Kemudian imam mengajak peniten untuk berbalik dari dosa-dosanya, dengan mengucapkan rumusan doa “Allah yang maha rahim” atau rumusan lain yang serupa. Kemudian Imam mengulurkan tangannya atau tangan kanannya di atas kepala peniten sambil memberikan basolusi. Sesudah absolusi, imam berkata: “Marilah kita memuji Tuhan sebab Ia baik”. Peniten menjawabnya dengan berkata: “Kekal abadi kasih setiaNya”. Lalu imam mengutus peniten dengan berkata: “Tuhan telah mengampuni dosa-dosamu. Pergilah dalam damai”. 


Ordo ad riconciliandos plures paenitentes cum confessione et absolutione singulari

Cara yang kedua adalah tata cara untuk beberapa peniten dengan pengakuan dan absolusi pribadi. Cara ini mengajak peniten untuk melakukan persiapan bersama, walaupun setelahnya diteruskan dengan pengakuan pribadi. Tata cara ini diawali dengan Ritus pembuka. Setelah umat berkumpul, imam berarak masuk ke dalam gedung gereja. Sementara itu, menurut kebiasaan, dinyanyikan Mzm 68: 17 atau Ibr 4: 16 atau lagu lain yang sesuai. Setelah itu, imam memberi salam kepada umat yang hadir dan memberikan pengantar berupa penjelasan kepada umat tentang makna dan pentingnya perayaan dan menjelaskan pelaksanaannya. Setelah itu, imam melanjutkan dengan doa pembuka. 

Setelah perayaan Sabda berupa bacaan pertama, mazmur tanggapan atau saat hening, bacaan Injil, homili, dan pemeriksaan batin, umat beriman melanjutkan dengan mengucapkan rumusan pengakuan umum. Setelah itu, semua mengucapkan doa litani atau menyanyikan sebuah lagu yang sesuai yang diakhiri dengan doa Bapa Kami. Kemudian para peniten mengakui dosa mereka secara pribadi dan memperoleh absolusi secara pribadi pula. Setelah semua selesai, imam yang memimpin perayaan, mengajak umat untuk bersyukur dengan menyanyikan mazmur 135: 1-9. 13-14.16, 25-26 atau madah yang sesuai atau bisa juga mendaraskan sebuah litani atau nyanyian Maria. Lalu ditutup dengan doa penutup dan imam memberikan berkat dan pengutusan kepada umat.


Ordo ad riconciliandos plures paenitentes cum confessione et absolution generali

Cara yang ketiga adalah tata cara untuk untuk beberapa peniten dengan pengakuan dan absolusi umum. Ordo paenitentiae no 31-32 menyatakan bahwa tata cara ini berlaku hanya pada saat khusus yakni kebutuhan yang mendesak atau keadaan yang memaksa. Tata cara ini hanya dapat dilakukan setelah diizinkan oleh Uskup diosesan dan bila sedang dalam situasi bahaya maut sehingga imam tidak sempat mendengarkan pengakuan pribadi seperti pada saat perang, kebakaran, atau bencana alam. Bisa juga karena jumlah peniten yang banyak sementara jumlah imam dan waktu yang ada tidak memadai untuk mendengarkan pengakuan pribadi seperti pada saat ziarah atau menjelang masa-masa pesta liturgis, misalnya Paskah atau Natal. 

Sesudah homili dan sebelum saat hening untuk pemeriksaan batin, atau selama homili berlangsung, umat beriman dipersiapkan untuk menerima absolusi umum, bahwa mereka menerima kewajiban yakni bahwa setiap orang bertobat dari dosa-dosa yang telah dilakukan, berjuang menghindarinya, berhasrat memperbaiki pelanggaran dan kesalahan yang sedang dilakukan, dan juga pada kesempatan lain mengakukan dosa-dosa berat yang pada kesempatan ini tidak dapat dilakukan.

Dalam kasus darurat, sakramen rekonsiliasi dengan pengakuan dan absolusi bersama, sejauh mungkin dapat dipersingkat. Setelah pengantar, dilanjutkan dengan bacaan Kitab Suci secara singkat, hening dan ajakan pembaruan hidup. Kemudian, para peniten diundang untuk mengucapkan rumusan pengakuan umum dan setelah itu imam memberikan absolusi. Dalam bahaya kematian, cukuplah imam mengucapkan rumusan absolusi, yang dalam kasus ini dapat dibuat sedemikian singkat seperti: “Saya melepaskan kamu dari dosa-dosa kamu, dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus”. Umat menjawab: “Amin”. Seorang umat yang telah menerima absolusi umum, diwajibkan agar mengakukan dosa-dosa beratnya sendiri secara khusus dalam pengakuan pribadi.


Demikianlah ketiga cara sakramen rekonsiliasi dijelaskan secara singkat. Maraknya pemberian absolusi umum untuk menyalurkan kasih Allah yang begitu melimpah kepada umatnya pada masa pandemi ini, sudah seharusnya diikuti dengan syarat yang berlaku yakni dalam situasi mendesak atau situasi bahaya maut dan seizin Uskup diosesan. Semoga kerinduan umat beriman untuk menerima sakramen rekonsiliasi pada saatnya nanti dapat dilakukan secara normal setelah badai covid ini berakhir. 



RP. Riston Situmorang OSC

Dosen Liturgi Fakultas Filsafat UNPAR